Rabu, 23 Januari 2013

Tilang !!!

Assalamualaikum wr.wb
Di sini saya akan berbicara tentang ''tilang''..tapi sebelumnya saya mau ''curhat'' dulu :p

 Bagi anda pengendara kendaraan bermotor mungkin pernah mengalami peristiwa dimana polisi memberhentikan kita di jalan,entah karena pemeriksaan/razia,atau karena kita melakukan pelanggaran.sampai saat ini pun saya deg-deg an kalo bertemu polisi :p *karena gak punya SIM << pelanggar UU lalu lintas ;D, dulu masih awal2 punya sepeda motor saya beberapa kali kena tilang, yang pertama waktu saya habis pulang dari acara reuni smp ,waktu itu ada razia di jembatan metro kepanjen,kab.malang, saya di berhentikan dan di minta untuk menunjukan STNK dan SIM,karena saya nggak punya SIM saya kasih kartu pelajar :D haha,saya pun di tanya oleh sang polisi tsb. mulai alamat rumah,sekolah,kenapa kok belum punya SIM *saya jawab dengan enteng ''belum cukup umur pak!'' :D dan kenapa kok sampai berkendara jauh ke kepanjen *karena rumah saya di blimbing ,kota malang. saya jawab ''jenguk nenek lagi sakit pak''! *ini hanya alibi bung :p ,padahal saya nggak punya nenek di sana :D,dan akhirnya pak polisi mellepaskan saya dan berkata ''yowes le ndang ngurus o SIM'' (yaudah dek,segera di urus SIM nya) <<pak polisi yang baik hati ;D hahaha..,kejadian yang ke dua, malam itu.saya dan beberapa teman mau cari makan sambil muter2, sebelum berangkat saya sudah bilang ke temen2 saya untuk memakai helm,karena MEMAKAI HELM ITU UNTUK KESELAMATAN KITA SENDIRI,BUKAN KARENA TAKUT DI TILANG POLISI !!!!, tapi teman2 saya tidak mematuhi omongan saya -_-, dan akhirnya diberhentikan oleh 2 oknum polisi *hanya saya yang waktu itu yang memakai helm dan motor standart,,setelah itu kami di arahkan ke pos polantas di sebelah klenteng,di sana kami di proses oleh oknum polisi yang sepertinya kepala pos tsb *karena pangkatnya sudah BRIPKA,,di sana saya dan teman2 berusaha merayu *dengan alibi2 kami, sang oknum untuk melepaskan kami,karena saat itu si oknum sudah akan menulis di surat tilang, *waktu itu saya pasrah saja jika si oknum itu menilang kami,,tapi tidak dengan teman2 mereka masih merayu oknum tsb *karena teman2 saya tidak memakai helm,dan ada yang tidak membawa stnk dan nopol nya sudah mati.,,dan tanpa di komando seorang teman langsung mengambil beberapa uang di dompetnya,dan meminta teman2 dan saya untuk menambah uang tsb dan akhirnya terkumpul uang Rp.40.000 ,seorang teman lalu menyodorkan ke oknum tsb,dan diterima .ckckck,lalu kami pun meninggalkan pos tsb *saat itu saya masih berfikir uang Rp.40.000 untuk 3 sepeda motor,ckckck,butuh uang mungkin si oknum -_-
#di atas tulisan saya selalu bilang OKNUM ya karena TIDAK SEMUA yang ada di INSTITUSI KEPOLISIAN itu mudah di ajak ''DAMAI'', karena saya yakin masih banyak anggota yang benar benar'menegakan keadilan & mengayomi masyarakat' dengan tulus dan tanpa pamrih..
-sekian curhat saya .. -_-

Nah.. omong2 soal tilang menilang menurut beberapa sumber mengatakan bahwa meminta SLIP BIRU itu berarti pengendara yang terkena tilang menyatakan “mengaku bersalah” dan kemudian prosedurnya adalah membayar ke rekening BRI (negara), tanpa harus datang ke persidangan, dan kemudian mendapatkan bukti pembayaran dari BRI yang dapat digunakan sebagai alat untuk mengambil barang sitaan (biasanya stnk kendaraan).dan SLIP MERAH : diberikan apabila terjadi kesalahan di jalan raya dan pengendara tersebut tidak mengakui kesalahannya (mangkir) yang disebutkan oleh petugas jalan raya (POLANTAS) dan akan dikenakan denda sesuai dengan beratnya kesalahan yang telah dilakukan melalui proses pengadilan.,tetapi menurut sumber yang bisa dipercaya, yaitu http://www.tmcmetro.com/news/2011/11/surat-tilang-slip-biru-dan-slip-merah ,dikatakan bahwa ''Perbedaan Slip biru : setelah di tilang pelanggar bisa langsung membayar denda di Bank BRI yang di tunjuk , besar denda yang harus di bayar harus sesuai ketetapan UU No 22 2009, apabila mengikuti sidang pengadilan/slip merah bisa berkurang sesuai keputusan di pengadilan.
atau pilih DAMAI dengan sang oknum? cara ini sebaiknya jangan dilakukan !!! kenapa? karena sama saja anda melegalkan budaya suap menyuap/dan membuat mental oknum tertentu menjadi mental preman yang suka memeras masyarakat.,
di sini saya juga menyimpulkan salah satu tulisan dari satu SUMBER bahwa sebenarnya BOBROKNYA INSTITUSI KEPOLISIAN / MEROSOTNYA MENTAL OKNUM POLISI bukan hanya dari sisi INTERNAL mereka saja tapi JUGA dari sisi EKSTERNAL yaitu OKNUM MASYARAKAT yang sukanya ''main sabun''/ memberi pelicin spy kasus cepat selesai.dan itulah yang menciptakan oknum2 yang arogan, yang mencari2 kesalahan masyarakat.
jadi jangan menyalahkan/men jelek2 an sang oknum/institusi nya jika berbuat tercela seperti itu,wong kita2 juga memberi sumbangsih untuk menciptakan perbuatan tercela seperti itu ..,iya kan??


Dari hal itu sebaiknya SAYA ,ANDA, KAMI MASYARAKAT..,instropeksi diri masing2 sudah mematuhi peraturan kah saya???,sudah benarkah saya??????sudah memberi kontribusi yang positif kah pada negara ini ????

sekian

wassalamualaikum wr.wb

NB : jujur saat ini saya juga masih melanggar UU lalu lintas yaitu belum memiliki SIM ,alasanya ? birokrasi yang rumit, karena saya sudah mengurus e-KTP sejak MARET 2011 
sampai JANUARI 2013 belum kelar juga -_- ,bagaimana mau punya SIM wong KTP aja belum jadii.................


Tidak ada komentar:

Posting Komentar